Bjnews.id - Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Muaro Jambi dan Pimpinan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta.
Turut hadir Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, Sekretaris Daerah Budi Hartono, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi.
Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan, dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta plafon anggaran sementara untuk masing-masing urusan pemerintahan.
" Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, maka pembahasan rancangan APBD 2027 dapat segera dilanjutkan. Kami berharap anggaran yang disusun benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujar Aidi Hatta.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas KUA-PPAS secara bersama-sama.
"KUA-PPAS 2027 ini menjadi dasar kami dalam menyusun program dan kegiatan tahun depan. Fokus utama kita adalah pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, kesehatan, pendidikan, serta pengentasan kemiskinan agar selaras dengan program pemerintah pusat," kata Bupati.
Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS dari Bupati kepada Pimpinan DPRD Muaro Jambi.
Bjnews.id (*)

0 Komentar