Breaking News

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Tinjau Langsung Dugaan Pengrusakan Aliran Sungai di Desa Talang Duku.



Bjnews.id – Muaro Jambi – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto, meninjau langsung lokasi yang menjadi objek pengaduan masyarakat terkait dugaan kejahatan lingkungan dan pengrusakan fasilitas hidrologis publik di Desa Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi.

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang dituangkan dalam berita acara tertanggal Selasa, 1 Juli 2026. Berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, disepakati untuk melakukan pengecekan langsung terhadap aliran sungai yang diduga telah ditutup.

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan masyarakat, PT HNI, Perkebunan Atek, DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Camat, Kepala Desa, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dicapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam lima poin tindak lanjut.

Pertama, saluran sungai yang saat ini menggunakan gorong-gorong (polong) akan diganti dengan box culvert berukuran lebar 6 meter. Sementara itu, ketinggiannya akan dikaji kembali dengan mempertimbangkan kondisi struktur tanah dan aliran sungai.

Kedua, gorong-gorong besi yang berada di kawasan Sawah Siayu dan Kasrodi Makmur disepakati untuk diturunkan agar tidak menghambat aliran air.

Ketiga, PT HNI menyatakan tidak akan menghalangi masyarakat dalam menjalankan aktivitas rutin yang memanfaatkan akses maupun aliran sungai tersebut.

Keempat, seluruh aliran air yang mengalami hambatan akan dibuka dan diperlancar guna mengembalikan fungsi hidrologis sebagaimana mestinya.

Kelima, seluruh hasil kesepakatan tersebut ditargetkan mulai direalisasikan dan diselesaikan paling lambat pada Desember 2026.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi menegaskan bahwa seluruh pihak diharapkan dapat mematuhi hasil kesepakatan tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan, mencegah terjadinya banjir, serta melindungi kepentingan masyarakat yang bergantung pada aliran sungai sebagai fasilitas publik.

Bjnews.id (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BJ News