Bjnews.id - Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi menerima kegiatan Penyuluhan Hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jambi, Rabu (17/09/2025) pagi bertempat di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi.
Tim Bidkum Polda Jambi dipimpin oleh Kasubbid Sunluhkum Binkum Polda Jambi Pembina TK. I Mansur, S.Ag., M.Pd., didampingi Kaur Sunkum Bidkum Polda Jambi Kompol Amos Yosua V. Lubis, S.H., Pamin 2 Subbag Renmin Bidkum Polda Jambi Iptu Andi Irwansyah, S.H., serta Banum Bidkum Polda Jambi Bripka Mulya Hadi Kusuma, S.H., M.H.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perwira dan personel Polres Muaro Jambi, di antaranya Kasat Binmas, Kasi Propam, para Kanit Sat Reskrim, Kanit Reskrim Polsek jajaran, Kanit Laka Sat Lantas, Kanit Paminal, perwakilan Sikum, serta personel Reskrim, Lantas, dan Sat Narkoba.
Dalam sambutannya, Kapolres Muaro Jambi yang diwakili Kasi Propam Polres Muaro Jambi AKP Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyuluhan ini sangat penting untuk menambah pemahaman personel terkait aturan terbaru. Beliau menegaskan agar seluruh peserta memperhatikan materi yang disampaikan dan tidak segan untuk bertanya apabila ada hal yang belum dipahami.
Sementara itu, Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Jambi, Pembina TK. I Mansur, S.Ag., M.Pd., menjelaskan bahwa UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP akan mulai diberlakukan pada tahun 2026, sehingga diperlukan sosialisasi berkelanjutan agar setiap anggota Polri memahami aturan hukum yang berlaku. Selain itu, tim juga memberikan materi mengenai Perkap No. 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Peraturan di Lingkungan Kepolisian.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, ditutup dengan sesi foto bersama dan pendalaman materi oleh tim Bidkum Polda Jambi. Hingga berakhir sekitar pukul 10.35 WIB, situasi tercatat dalam keadaan aman dan kondusif.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan personel Polres Muaro Jambi dapat meningkatkan pengetahuan hukum, sehingga lebih profesional dan siap menghadapi tantangan tugas ke depan.
Bjnews.id (*)
0 Komentar