Breaking News

Hadiri Isbat Nikah, Anggota DPRD Ade Erma, Berharap Kegiatan Ini Bisa Fasilitasi Pemkab.




Bjnews.id - Muaro Jambi - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten muaro jambi Fraksi Gerindra, Hj.Ade erma suryani. ST., SE., MT. menghadiri sidang isbat nikah terpadu mandiri di desa sumber jaya, kecamatan kumpeh ulu kabupaten muaro jambi. ( 26/06/2025).

Sidang isbat nikah terpadu mandiri ini berkerjasama pengadilan agama sengeti, kementrian agama kabupaten muaro jambi, kepala urusan agama kecamatan kumpe ulu dan dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten muaro jambi.

Ade erma mendorong kepada bupati muaro jambi untuk memfasilitasi dana guna mengadakan Isbat Nikah di khususnya di Muaro Jambi. Isbat Nikah ini sangat penting bagi masyarakat yang belum memiliki akta nikah resmi, namun telah menikah secara agama.

Dengan adanya Isbat Nikah, masyarakat dapat memperoleh pengakuan resmi dari negara atau Pemerintah dan agama, sehingga hak-hak mereka sebagai suami-istri dapat terjamin. Selain itu, Isbat Nikah juga dapat membantu meningkatkan kesadaran hukum dan administrasi kependudukan di masyarakat.

Untuk itu Ade erma berharap Bapak Bupati dapat mempertimbangkan permohonan dan memfasilitasi dana yang dibutuhkan untuk mengadakan Isbat Nikah.

" Saya percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Daerah Muaro Jambi, bisa memfasilitasi dana guna mengadakan Isbat Nikah di khususnya di Muaro Jambi", ungkap ade erma.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada suma pihak yang telah mendukung acara isbat nikah ini.

" Saya berharap acara ini dapat menjadi contoh bagi kegiatan-kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat ", kata Ade erma.

Bjnews.id (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BJ News