Breaking News

Tolak Aktivitas Pencarian Barang Antik Berujung Pembakaran, Kapolres Muaro Jambi Himbau Stop Aktivitas Peti.



Bjnews.id - Muaro Jambi - Aksi Penolakan oleh warga Desa Gedong Karya Kecamatan Kumpeh terhadap Pencarian Barang Antik dan PETI di aliran sungai Batanghari Desa Gedong Karya Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Pada hari Jum’at tanggal 11 April 2025 pada pukul 11.00 Wib..

Sekitar 60 orang mengendarai perahu air bermesin (pompong) mendatangi lokasi Pencarian Barang Antik dan PETI yang mana di temukan 1 (satu) unit perahu bermesin sedang beraktifitas melakukan kegiatan dan warga yang terpancing emosi melakukan pengrusakan terhadap kendaraan air milik Pelaku Pencarian Barang Antik dan PETI dengan cara di bakar

Keterangan dari Warga Desa Gedong Karya Kecamatan Kumpeh menerangkan saat itu warga mengarahkan agar para Pelaku untuk menghentikan aktifitas, namun permintaan warga tersebut mendapat penolakan dari Pelaku dan akhirnya warga tersulut emosi dan mulai menyuruh agar para Pelaku terjun ke sungai Batanghari, 

melihat warga telah emosi para Pelaku terjun ke sungai Batanghari dan berenang ke tepian sungai Batanghari dan selanjutnya warga yang saat itu telah mengetahui tidak ada lagi para Pelaku berada di atas perahu motor air tersebut segera melakukan pembakaran terhadap kendaraan perahu

Aksi Penolakan oleh warga Desa Gedong Karya Kecamatan Kumpeh terhadap aktifitas Pencarian Barang Antik dan PETI diwilayah Desa Gedong Karya yang berujung Pembakaran Perahu Motor Air milik pelaku Pencarian Barang Antik dan PETI.

Serta adanya Korban Jiwa dari pelaku Pencarian Barang Antik dan PETI yang terjun ke daerah aliran Sungai Batanghari seperti tenggelam dan belum ditemukan.

Terkait insiden tersebut Polsek Kumpeh Ilir dan Dibantu Polres Muaro Jambi mendatangi Tkp kejadian dan  memberikan Himbauan kepada warga Desa Gedong Karya agar tidak terprovokasi.

Kapolres Muaro Jambi memerintahkan Kabag Ops Polres Muaro Jambi Untuk Berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jambi terkait dengan upaya Penertiban terhadap aktifitas Pencarian Barang Antik dan PETI diwilayah Kecamatan Kumpeh,  Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Talang Duku Provinsi Jambi terkait dengan upaya Penertiban terhadap aktifitas Pencarian Barang Antik dan PETI ,

Dit Polairud Polda Jambi Juga himbauan kepada para Pelaku Pencarian Barang Antik dan PETI di aliran sungai Batanghari supaya tidak lagi melakukan aktifitasnya.

Bjnews.id (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BJ News