Bjnews.id - Muaro Jambi - Petugas gabungan dari Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, Kepolisian, TNI dan BNN menggelar razia blok hunian warga binaan, Selasa 15 April 2025.
Razia dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang di Lapas Perempuan yang berada di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi tersebut.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, Meita Eriza mengatakan, kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan ini juga bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61.
“Hari ini kegiatan kita adalah melaksanakan razia gabungan bersama APH (Aparat Penegak Hukum, red) TNI, Polri dan BNN dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, yang salah satu kegiatannya ialah kegiatan bersih-bersih, yaitu razia, penggeledahan dan tes urine,”kata Meita Eriza.
Ia menjelaskan, dari hasil razia dan penggeladahan yang dilakukan, petugas tidak mendapati barang terlarang seperti narkoba di blok hunian warga binaan.
Petugas hanya mendapati barang-barang seperti paku, jarum jait, alat cukur, botol parfum kaca dan pulpen. Barang-barang yang bisa menimbulkan gangguan keamanan ini langsung diamankan oleh pihak Lapas.
“Hasil dari penggeledahan terdapat beberapa barang yang tidak diperbolehkan seperti jarum, itu jarum jahit dari kegiatan benglat (bengkel latihan) karena memang mereka (warga binaan) sedang melaksanakan kegiatan pembuatan tas purut, jadi pakai jarum, mungkin itu termasuk kedalam kamar. Ada juga botol parfum yang kaca, itu juga kita ambil karena dikhawatirkan takut melukai teman sesamanya apabila terjadi keributan,”jelasnya.
Selain razia dan penggeledahan, warga binaan Lapas Perempuan kelas II B Jambi juga turut di tes urine. Tes narkoba dilakukan secara acak terhadap warga binaan, dan hasilnya seluruhnya dinyatakan negatif.
“Semuanya negatif,”ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Muaro Jambi, AKP Rodi Hambali mengatakan, pihaknya membeckup kegiatan razia dan penggeledahan di Lapas Perempuan Jambi ini.
Sebanyak 35 personel dari Polres Muaro Jambi diturunkan dalam kegiatan razia gabungan ini.
“Kegiatan ini sudah rutin kita laksanakan, ada permintaan backup dari Kalapas. Kita libatkan kurang lebih 35 personel dari Satresnarkoba dan Polwan. Untuk kegiatan ini kita laksanakan juga tes urine dari warga binaan, kurang lebih 25 orang kita laksanakan tes urine, hasilnya seluruhnya negatif,”ungkap AKP Rodi Hambali.
Lapas Perempuan Kelas II B Jambi berkomitmen akan terus melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas.
Saat ini Lapas Perempuan Kelas II B Jambi dihuni oleh 227 orang warga binaan.
Bjnews.id (*)
0 Komentar