Bjnews.id - Muaro Jambi - 8 Januari 2025 – Bertempat di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi, pada pukul 10.40 WIB, telah berlangsung kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Perdamaian antara masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, dan PT. Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., dengan didampingi oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, S.I.K., M.H., Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Hendri H. Siregar, S.I.K., Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., M.T., dan Danramil 06-Pijoan Kapten Inf. Yulian Timur.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, termasuk Wakapolres Muaro Jambi Kompol Andi Musahar, S.H., Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali, S.H., Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi Iptu Mulyadi, S.H., serta perwakilan masyarakat Desa Sumber Jaya dan manajemen PT. FPIL.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolres Muaro Jambi dan Sekda Kabupaten Muaro Jambi. Dalam sambutannya, Dalam sambutannya, Kapolres Muaro Jambi menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang akhirnya mencapai titik damai. “Kami menghormati kesediaan masyarakat Desa Sumber Jaya dan PT. FPIL untuk berdamai. Kami berharap kedepannya kedua belah pihak dapat bersinergi dalam membangun wilayahnya masing-masing,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., M.T., juga memberikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan ini. “Perdamaian ini bukan karena paksaan, melainkan kesadaran bersama. Mari kita tinggalkan konflik di masa lalu dan fokus pada pembangunan wilayah yang lebih baik,” ungkapnya.
Isi Kesepakatan Perdamaian
Dalam berita acara kesepakatan, kedua pihak sepakat untuk:
1. Mengakhiri konflik terkait lahan dan mencabut gugatan di pengadilan serta laporan kepolisian.
2. Mengakui kepemilikan lahan oleh PT. FPIL yang telah diganti rugi sesuai hukum.
3. Mendukung kegiatan PT. FPIL secara sukarela.
4. PT. FPIL memberikan dana hibah sebesar Rp500 juta sebagai bantuan modal usaha bagi masyarakat Desa Sumber Jaya.
Penandatanganan berita acara perdamaian disaksikan oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Muaro Jambi. Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata dari PT. FPIL kepada masyarakat Desa Sumber Jaya, serta dari Polres Muaro Jambi kepada kedua pihak.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat dalam menyelesaikan konflik sosial secara damai.
Bjnews.id (*)
0 Komentar