Bjnews.id - Muaro Jambi - 24 Desember 2024 – Dalam rangka mendukung program Asta Cita 100 hari pertama Presiden Republik Indonesia, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muaro Jambi, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, S.T.K., S.I.K., melaksanakan kegiatan pengecekan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana illegal drilling di Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa (24/12).
Operasi ini melibatkan Unit Tipidter dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, didampingi oleh Unit Reskrim Polsek Bahar Selatan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Bukit Subur. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah personel, termasuk AKP Hanafi Dita Utama (Kasat Reskrim), Ipda Doholy Musra Perdana (Kanit Tipidter), dan Sertu Suwardi (Babinsa Desa Bukit Subur).
Operasi dilakukan di dua titik, yaitu:
1. Simpang Pisang, Desa Bukit Subur.
2. Sebelah RT 08, Desa Bukit Subur.
Dari kedua lokasi tersebut, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa:
• TKP 1 dan TKP 2:
• 1 buah canting besi.
• 1 buah tameng.
• 1 buah katrol atas dan 1 buah katrol bawah.
• 1 unit sepeda motor.
Selain itu, tim juga mengamankan dua orang saksi, yakni:
1. Ibrahim Bin Yahya Inus (47 tahun), seorang pedagang asal Kelurahan Limbah Asam, Kecamatan Betung.
2. Rohman Sangkut Bin Hanafi Sudirman (48 tahun), buruh harian lepas asal Desa Air Hitam, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Operasi dimulai dengan apel persiapan pada pukul 08.00 WIB di Mapolres Muaro Jambi. Tim bergerak ke lokasi pertama dan tiba pada pukul 11.00 WIB. Di lokasi pertama, tim menemukan sumur minyak ilegal yang tidak beroperasi serta dua orang saksi yang mengaku sebagai tukang masak. Selanjutnya, tim memasang police line dan mengamankan barang bukti.
Pada pukul 15.00 WIB, tim melanjutkan operasi ke lokasi kedua. Sama seperti di lokasi pertama, sumur minyak ilegal di sana juga telah ditinggalkan. Tim kembali memasang police line, mengamankan barang bukti, dan membawa seluruh barang bukti ke Polres Muaro Jambi.
1. Melakukan kegiatan preventif bersama Polsek Bahar Selatan dan pemerintah desa guna mencegah aktivitas illegal drilling.
2. Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penegakan hukum di lokasi tersebut.
3. Melaporkan perkembangan kepada pimpinan.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib, sebagai upaya Polres Muaro Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program pemerintah dalam memberantas kejahatan yang merugikan negara.
Bjnews.id (*)
0 Komentar