Bjnews.id - Muaro Jambi - Rabu (16/102024) telah dilakukan kegiatan Penegakkan Hukum terhadap rumah yang diduga menjadi tempat transaksi / penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polres Muaro Jambi Kompol Andi Musahar, S.H.
serta dihadiri Kabag Ops Polres Muaro Jambi Akp Rodi Hambali, S.H, Kabag Log Polres Muaro Jambi Akp Firdon Marpaung, S.H, Kasat Samapta Polres Muaro Jambi Akp Lamhot Hutapea, S.E, Kasiwas Polres Muaro Jambi Akp Mustofa, Kasikum Polres Muaro Jambi Iptu B. Saragih, Paur Program Bag Ren Polres Muaro Jambi Iptu Nur Taufik, S.E, PS. Kasubag Dal Ops Bag Ops Polres Muaro Jambi Iptu P. Siregar, Kasi Dokkes Polres Muaro Jambi Iptu dr. Sarah Bahari Pertiwi, Kasat Tahti Polres Muaro Jambi Iptu Apardin,
KBO Sat Reskrim Polres Muaro Jambi Ipda Heri Wiyadi, KBO Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi Ipda Hendrik Setiawan, S.E, Kanit Idik 2 Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi Ipda Riky E. Siahaan, S.H, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Muaro Jambi Ipda Sudirman, S.H, Personel Polres Muaro Jambi yang terlibat dalam Sprint Penegakkan Hukum.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, melalui Wakapolres Kompol Andi Musahar, menyampaikan bahwa sekitar pukul 16.45 WIB, Tim Gabungan Polres Muaro Jambi berangkat menuju Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Sesampainya di lokasi, anggota kepolisian yang dibagi menjadi tiga (3) tim langsung melakukan tindakan penegakan hukum terhadap sebuah rumah yang diduga kuat dijadikan sebagai tempat transaksi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayah.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa Tim 1 melakukan penegakan hukum di lokasi rumah pertama, yaitu rumah milik AL yang berada di RT 04, Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Dari hasil penggerebekan di lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu alat hisap sabu (bong), satu mancis berwarna merah, tiga pipet yang dijadikan sendok, 22 plastik klip kecil kosong, dan dua plastik klip besar kosong.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, juga menyampaikan bahwa Tim 2 melakukan penegakan hukum di rumah milik Boy yang berlokasi di RT 01, Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Tim 2 Polres Muaro Jambi segera melakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti berupa satu mancis berwarna hijau, satu tabung kaca atau pirex, dan satu plastik klip besar kosong. Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut digunakan dalam aktivitas terkait penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, menjelaskan bahwa Tim 3 melakukan penegakan hukum di rumah milik R yang terletak di RT 01, Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Di lokasi tersebut, Tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba.Barang bukti yang ditemukan antara lain 12 alat hisap sabu (bong), tiga korek api dengan warna putih, biru, dan hijau, tiga tabung kaca (pirex), satu kotak rokok merk Novem yang kosong dan digunakan untuk menyimpan pirex, 13 plastik klip kecil kosong bekas pakai, tiga plastik klip sedang yang masih baru, serta tiga plastik klip sedang kosong bekas pakai.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penggerebekan yang dilakukan di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, berjalan lancar tanpa adanya penolakan atau perlawanan dari masyarakat setempat. Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan S.I.K., M.H. mengatakan
“Dari hasil kegiatan penegakan hukum tersebut, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti di tiga lokasi berbeda, serta menahan satu laki-laki yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi,” ujar Kapolres. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Bjnews.id (*)
0 Komentar