Bjnews.id - Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi melaksanakan kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) bertempat di Aula Kantor Desa Sogo, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, terkait permasalahan konflik lahan antara PT BBS dan Desa Sogo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram, S.H.,S.I.K.,M.I.K., yang diwakili oleh Wakapolres Muaro Jambi,Kompol Andi Musahar,S.H., didampingi Kasat Samapta Polres Muaro Jambi AKP Lamhot Hutapea, Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi Iptu Haspendri Cibro, Kasat Binmas Polres Muaro Jambi Iptu Heriyanto, serta Kakan Kesbangpol Kab. Muaro Jambi
Kemas Ismail Azim, Kabag Hukum Setda Kab. Muaro Jambi Gartam Handaya, Kabag Kerjasama Setda Kab. Muaro Jambi Suprihardi, dan Kabid Perkebunan Disbunak Kab. Muaro Jambi M. Taher. Selain itu, hadir pula sejumlah personel dari Polres Muaro Jambi, termasuk Pama Sat Binmas dan Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ilir,
serta sekitar 100 masyarakat Desa Sogo dengan tujuan mencari solusi atas klaim masyarakat yang menyatakan bahwa lahan yang diolah PT BBS berada di dalam wilayah Desa Sogo seluas 797 hektar sesuai Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2018.
FGD ini dimulai dengan sambutan dari Wakapolres Muaro Jambi Kompol Andi Musahar,S.H., mengucapkan terimakasih atas kehadiran dari Pemerintah Pemda Muaro Jambi, Pemerintah Kec.Kumpeh Pemerintahan Desa Sogo dan Masyarakat Desa Sogo atas terlaksananta kegiatan FGD ini,
Waka Polres Muaro Jambi menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif dan berharap kegiatan ini menghasilkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Kami Polres Muaro Jambi Selalu Penjaga Harkamtibmas berusaha semaksimal mungkin untuk meminamilisir terjadinya gangguan kamtibmas khususnya diwilayah Hukum Polres Muaro Jambi.
" ini Harapan Kami dengan adanya kegiatan FGD ini menjadi win-win solution dalam menyelesaikan Permasalahan Konflik antara Desa Sogo dan PT BBS ungkapnya",
sementara itu Kakan kesbangpol Pemda Muaro Jambi Kemas Ismail Azim ,S.E menjelaskan bahwa Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial telah berupaya memfasilitasi penyelesaian dengan mengakomodir aspirasi warga, namun negosiasi terkait kompensasi dan pola kemitraan belum sepenuhnya selesai.
Perwakilan dari masyarakat Masyarakat Desa Sogo menyampaikan berbagai keluhan, termasuk klaim bahwa lahan mereka tidak pernah diganti rugi oleh PT BBS dan kesulitan dalam penerimaan tenaga kerja. dan tanggapan dari Wakapolres Muaro Jambi menegaskan bahwa pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan dengan bukti hukum yang sah.
Hingga akhir kegiatan, diskusi berjalan lancar dengan berbagai masukan yang diharapkan mampu membawa penyelesaian konflik lahan ini tanpa harus melalui jalur hukum.
Kegiatan FGD berakhir dengan aman dan tertib, dijaga oleh personil Polsek Kumpeh Ilir dan Koramil 0415-01 Suak Kandis, serta menghasilkan berbagai rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait untuk menyelesaikan konflik lahan antara PT BBS dan masyarakat Desa Sogo.
Bjnews.id (*)
0 Komentar