Bjnews.id - Muaro Jambi - Tujuh anggota komplotan preman pencuri tandan buah segar kelapa sawit dari perusahaan perkebunan PT. Muaro Kahuripan Indonesia (PT. MKI) di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil ditangkap Senin (15/1) malam.
Penangkapan tersebut melibatkan petugas keamanan dari perusahaan.
Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Usaha Sitepu, mengonfirmasi adanya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini.
"Iya, benar. Ada 7 pelaku yang kita amankan. Saat ini masih dalam pendalaman," kata IPTU Usaha Sitepu kepada wartawan.
Dalam proses penangkapan, salah satu karyawan PT. MKI, Junaedi, mengalami luka akibat sabetan senjata tajam milik pelaku.
Junaedi menderita luka pada bagian atas pelipis mata sebelah kiri yang memerlukan 3 jahitan dan sayatan senjata tajam pada leher
Selain itu, seorang anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam juga terluka di tangannya.
Aksi pencurian ini terjadi saat Junaedi dan Komandan security PT. MKI melakukan patroli di lokasi perkebunan perusahaan.
Setelah mendapat informasi dari security, bahwa ada gerombolan preman tengah mencuri buah sawit di blok 47-48, pihak keamanan mundur untuk menghindari konfrontasi.
Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, yang akhirnya berhasil menangkap 7 dari 8 pelaku.
Modus operandi komplotan pencuri ini melibatkan bongkar muat buah sawit hasil curian di lokasi areal lahan perkebunan kelapa sawit Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) untuk mengelabuhi identitas asal buah curian.
Para pelaku diduga menggunakan mobil pick-up jumbo yang telah dimodifikasi.
Komandan security PT. MKI, Nafis Lesmana, menyatakan terima kasih kepada Kapolsek Sungai Gelam dan seluruh jajaran kepolisian atas penangkapan berhasil ini.
"Nangis rasanya. Terima kasih bapak Kapolsek yang telah menurunkan seluruh timnya. Terima kasih Bapak Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan semua anggota Polsek Sungai Gelam. Sekali lagi saya ucapkan ribuan terima kasih," ungkap Nafis.
Bjnews.id ( * )
0 Komentar