BJnews.id - Muaro Jambi - Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, menghadiri rapat paripurna Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap perubahan APBD tahun anggaran 2023 Selasa (05/09/2023), di ruang utama Sidang Paripurna DPRD Muaro Jambi.
Rapat sidang paripurna itu, dipimpin wakil Ketua I DPRD kabupaten Muaro Jambi, Junaidi, SE., dengan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Berdasarkan kesepakatan dari peserta rapat paripurna, maka naskah pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan tentang penyampain rancangan peraturan daerah kabupaten muaro jambi, tentang Pengelolaan keuangan daerah , diserahkan oleh perwakilan dari setiap Fraksi.
Naskah pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut, diserahkan mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi, Fraksi PKB, Farksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi partai Gabungan ( Nasdem, PKS), melalui juru bicara dari masing-masing Fraksi.
Usai penyerahan naskah pandangan umum Fraksi tersebut, wakli Ketua I DPRD muaro jambi, Junaidi, berharap agar berbagai masukan dan saran dari masing-masing Fraksi dapat dijawab Penjabat Bupati muaro jambi, Dalam hal ini diwakili sekda Budhi Hartono,melalui rapat paripurna.
Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian Ranperda perubahan APBD penyampaian Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah sampaikan Sekda Muaro Jambi disambut baik serta apresiasi dari fraksi-fraksi DPRD Muaro Jambi.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan naskah pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Rancangan Pengelolaan keuangan daerah oleh Pimpinan DPRD muaro jambi.
Hadir rapat paripurna itu, Sekda Muaro Jambi, Forkompinda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
BJnews.id ( BJ )
0 Komentar