Breaking News

Sebanyak 20 Kasus Penyalagunaan Narkoba Berhasil Diringkus Sepanjang Tahun 2025.



Bjnews.id - Muaro Jambi - Satresnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap lebih dari 20 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. 

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus serta laporan masyarakat.

Kasatresnarkoba Polres Muaro Jambi, Rahmat Damaiandi, menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

"Dari pengungkapan kasus tersebut, kami mengamankan 25 orang, termasuk pengguna, kurir, dan bandar. Barang bukti yang disita mencapai 46,534 gram sabu," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Muaro Jambi.

Beberapa pelaku yang diamankan diketahui sebagai bandar dengan barang bukti lebih dari 6 gram sabu. 

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah alat bukti lain, seperti bong, timbangan digital, pirex, dan plastik klip.

Atas perbuatannya, seluruh pelaku dijerat dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

"Jika memungkinkan, kami upayakan hukuman maksimal agar ada efek jera," tegas Rahmat.

Bjnews.id (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BJ News