Bjnews.id - Muaro Jambi – Sabtu, 26/10/2024, sekitar pukul 04.00 WIB, terjadi bentrokan antar kelompok gangster di Jalan Ness – Citra Raya, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi. Tim Reskrim Polsek Jaluko bertindak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Kejadian bermula saat Riki Efendi (24), warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Jaluko, bersama rekan-rekannya berusaha mencari orang yang sebelumnya memukuli adiknya. Mereka bergerak menggunakan beberapa motor dan membawa senjata tajam berupa besi. Kelompok ini kemudian terlibat bentrokan dengan kelompok lain yang diduga berjumlah sekitar 50 orang di lokasi tersebut.
Polisi yang tiba di lokasi langsung membubarkan aksi tawuran dan berhasil mengamankan Riki Efendi bersama Reza Ramadhan (16), seorang pelajar SMA, yang turut serta dalam bentrokan. Sejumlah barang bukti seperti sepeda motor tanpa nomor polisi dan beberapa ponsel berhasil disita oleh pihak kepolisian.
Selain itu, di Jalan Bundaran Komplek Citra Raya, polisi juga mengamankan dua remaja lain, Reno Saputra (15) dan Alvin Pratama (17), yang didapati membawa senjata tajam saat berhenti di lokasi tersebut. Mereka mengaku hendak pulang ke daerah Tembesi setelah melakukan transaksi barang melalui media sosial. Dari tas Reno, polisi menemukan sebilah pisau yang digunakan untuk menjaga diri.
Polisi juga mengamankan lima remaja lainnya yang terlibat dalam tawuran di Jalan Ness. Mereka tergabung dalam kelompok gangster “War Boys” yang membawa senjata tajam jenis parang dan celurit. Kelompok ini sempat dikejar oleh kelompok gangster lain sebelum akhirnya diserahkan oleh warga kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Jaluko menyampaikan, pihaknya akan terus memproses kejadian ini dan melakukan langkah-langkah penegakan hukum, termasuk memanggil orang tua para pelaku untuk memberikan pembinaan.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., mengatakan “Kami dari pihak kepolisian sangat prihatin dengan kejadian tawuran yang melibatkan kelompok-kelompok remaja ini. Tawuran seperti ini sangat membahayakan keselamatan banyak pihak dan mengganggu ketertiban umum.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari. Pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas untuk mencegah aksi serupa terjadi lagi.
"Bagi para pelaku yang sudah kami amankan, kami akan memberikan sanksi yang sesuai, termasuk penyitaan kendaraan selama satu bulan, serta penegakan aturan terhadap penggunaan knalpot brong. Tindakan ini kami harapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.” Ujar Kapolres Muaro Jambi
Bjnews.id (*)
0 Komentar